Data Kasus Perjudian Di Indonesia

Data Kasus Perjudian Di Indonesia

Data Pengguna IndiHome (Agustus 2022)

Layanan Internet IndiHome menghadapi masalah kebocoran data pada Agustus 2022. 26 juta riwayat browsing, penelusuran, data pengguna, seperti alamat email dan nomor telepon, terancam tersebar secara ilegal, mengancam privasi mereka. Data ini diunggah oleh akun bernama Bjorka melalui situs breached.to.

Data 198 Juta Pemilih di Amerika Serikat (Juni 2017)

Pada Juni 2017, Amerika Serikat mengalami insiden kebocoran data yang sangat signifikan. Data dari hampir 200 juta pemilih Amerika terekspos. Informasi yang bocor termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan data terkait pemilihan lainnya.

Kebocoran ini menciptakan keprihatinan besar tentang keamanan pemilu dan kemungkinan campur tangan asing dalam proses pemilihan. Kasus ini menjadi sorotan dunia dan menunjukkan pentingnya menjaga keamanan data yang terkait dengan proses demokrasi, serta perluasan tindakan keamanan siber dalam pemilu.

Tips untuk Melindungi Data Pribadi Anda

Untuk mencegah terjadinya kebocoran data pribadi, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan, di antaranya:

Data Pelanggan PLN (Agustus 2022)

Kasus kebocoran data melibatkan pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada bulan Agustus 2022. Informasi akun pelanggan, termasuk alamat dan data kontak, menjadi tersedia secara ilegal, dijual di situs breached.to dan meninggalkan pelanggan dengan risiko potensial.

Data pengguna My Pertamina (November 2022)

Pada bulan November 2022, Bjorka kembali beraksi dengan membobol data dari platform My Pertamina dan menjual 44 juta data seharga Rp392 juta melalui bitcoin. Data pengguna, seperti username dan password, terekspos, membuat pengguna dalam risiko keamanan digital yang serius.

Baca juga: Manfaat Enkripsi dan Mengapa Enkripsi Penting dalam Keamanan Data?

Data 400 Juta Akun Twitter Dijual Saat Natal (Desember 2022)

Di akhir tahun 2022, dunia dihebohkan oleh insiden kebocoran data yang melibatkan Twitter, salah satu platform media sosial terkemuka. Data dari 400 juta akun Twitter, termasuk informasi pribadi seperti nama pengguna, kata sandi, dan data terkait akun lainnya, dijual secara daring menjelang hari Natal. Kasus ini menciptakan risiko keamanan bagi pengguna Twitter yang data pribadi mereka terekspos.

Kebocoran data Twitter ini menegaskan bahwa bahkan perusahaan besar dan terkemuka dalam teknologi tidak kebal dari risiko keamanan siber. Ini juga menyoroti pentingnya tindakan pencegahan dan perlindungan data pengguna di era digital yang rentan terhadap ancaman siber.

Baca juga: Inilah 9 Ancaman Cloud Computing yang Wajib Anda Pahami

Data Pelanggan Jasa Marga (Agustus 2022)

Jasa Marga, perusahaan yang mengelola jalan tol di Indonesia, mengalami insiden kebocoran data pada bulan Agustus 2022. Sekitar 252 GB data pelanggan, karyawan, data perusahaan, dan keuangan Jasa Marga pada saat itu terekspos dan dijual oleh akun bernama Desorden melalui forum hackers breached.to.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut daftar kasus kebocoran data pribadi yang pernah terjadi di Indonesia.

Pada tahun 2021, data pribadi milik 279 juta peserta BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di forum internet gelap (dark web). Data tersebut meliputi nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan riwayat kesehatan peserta.

Pada Mei 2020, Tokopedia, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia, mengalami kebocoran data yang berdampak pada 91 juta penggunanya. Data yang bocor antara lain nama lengkap, alamat email, dan kata sandi pengguna.

Selain Tokopedia, pada November 2020, perusahaan pembiayaan KreditPlus juga mengalami kebocoran data yang menimpa 2 juta pelanggannya. Data yang bocor meliputi nama lengkap, nomor telepon, alamat email, dan riwayat transaksi.

Pada Maret 2021, platform e-commerce Bukalapak mengumumkan bahwa data pribadi 13 juta penggunanya telah bocor. Data yang bocor meliputi nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan alamat pengiriman.

Pada September 2021, data pribadi milik 1,2 juta pengguna Bhineka.com, sebuah platform e-commerce IT, diduga bocor dan diperjualbelikan di dark web. Data yang bocor meliputi nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan alamat pengiriman.

Pada Agustus 2022, IndiHome, penyedia layanan internet milik Telkom Indonesia, mengalami kebocoran data yang berdampak pada jutaan pelanggannya. Data yang bocor meliputi riwayat browsing, nomor induk kependudukan (NIK), dan data pribadi lainnya.

Pada September 2022, peretas Bjorka mengklaim telah membobol data 105 juta pemilih dari situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data yang bocor meliputi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat pemilih.

Pada Desember 2023, Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami kebocoran data yang berdampak pada jutaan nasabahnya. Data yang bocor meliputi nama lengkap, nomor rekening, dan data pribadi lainnya.

Pada November 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan terjadinya lima kasus kebocoran data baru dalam kurun waktu satu bulan. Data yang bocor meliputi nama lengkap, alamat email, dan data pribadi lainnya.

Data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dibobol grup ransomware Brain Chiper pada Kamis (20/6/2024). Serangan ransomware itu dilaporkan mengunci data di 282 kementerian/lembaga. Belum diketahui data apa saja yang bocor.

Hak Cipta © 2023 Divisi Humas Polri. All Right Reserved.

(Jakarta, 23 Mei 2022)

BARESKRIM POLRI berhasil menindak 905 kasus perjudian di seluruh wilayah di Indonesia, sepanjang awal Januari 2022 hingga 23 Mei 2022.

Jumlah tersebut berdasarkan data yang diakses melalui laman resmi internal Robinopsnal Bareskrim Polri. Di rentang waktu tersebut, Polri menindak kasus perjudian paling banyak di bulan April yaitu 317 perkara.

Polda Sumatra Utara yang menduduki posisi pertama satuan kerja dengan jumlah penindakan terhadap perjudian paling banyak yaitu 134 perkara. Sementara Jawa Timur menduduki posisi kedua sebanyak 99 perkara.

Perjudian menjadi atensi sehingga Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2122/X/Res.1.24/2021. Perintah pemberantasan perjudian diperintahkan kepada seluruh Kapolda.

Perjudian adalah sebuah kegiatan permainan yang menggunakan uang atau barang berharga sebagai taruhan. Umumnya, kemungkinan mendapatkan untung bergantung pada peruntungan belaka.

Dalam KUHP Pasal 303, pihak yang menawarkan permainan judi diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta. Sementara pihak yang ikut bermain judi di jalan umum maupun pinggir jalan, tanpa izin pihak berwenang, dikenakan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp10 juta.

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pusiknas Bareskrim Polri juga memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---

0 0 Tautan artikel berhasil disalin!

Data SIM Card Indonesia (September 2022)

Pada bulan September 2022, sebanyak 1,3 miliar data kartu SIM Card di Indonesia menjadi target kebocoran data dan dijual di forum breached.to. Bjorka, nama akun yang mengunggah data ini mengaku data berukuran 87 GB ini berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan tanggal registrasi.

Kasus Kebocoran Data di Indonesia

Kebocoran data merupakan ancaman serius di era digital saat ini. Hingga tahun 2022, Indonesia menghadapi serangkaian insiden kebocoran data yang memengaruhi berbagai sektor, dari perbankan hingga layanan kesehatan dan perusahaan swasta.

Inilah sepuluh kasus kebocoran data terbesar di Indonesia: